Upaya Pemerataan Pendidikan

 Upaya pemerintah dalam mengembangkan profesi tenaga pendidik tertuang dalam beberapa kebijakan seperti:

a.    Peningkatan kesejahteraan guru

Pemerintah dalam hal ini memberikan perhatian terhadap kondisi kesejahteraan guru di sekolah. Guru sebagai “ujung tombak” perjuangan dalam meningkatkan mutu Sumber Daya Masyarakat Indonesia, hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah bahwa segala kebijakan pemerintah terkait dengan kebutuhan Pendidikan harus dapat mendukung kinerja guru dalam tugas profesi yang dijalaninya. Salah satu dari sekian banyak kebijakan tersebut adalah pendidik memperoleh penghasilan yang layak, bukan upah minimum. faktor kesejahteraan diduga memegang peran vital dalam menunjang prestasi guru sebagai pendidik, bukan profil guru bermental kuli yang selalu sibuk dengan urusan kesejahteraannya.

b.    Peningkatan kompetensi guru

Pemerintah dengan menggandeng beberapa organisasi Pendidikan seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS) dan termasuk organisasi PGR di dalamnya telah banyak membuat program penataran dalam meningkatkan kompetensi guru menuju pendidik yang profesional.

Selain harus memiliki “seni” dalam menyampaikan dan melaksanakan pembelajaran, guru pun harus senantiasa up to date  terhadap segala perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Guru harus memiliki jiwa pembelajar untuk senantiasa belajar mempelajari fenomena baru, budaya baru agar dapat diketahui kebutuhan dan tindakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dalam dinamika kehidupan masyarakat. Oleh karenanya, sosok guru senantiasa ditempa, dibentuk, dan dipersiapkan melalui kegiatan penataran organisasi kependidikan yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidik sebagai tenaga professional.

c.    Career Development Path

Selanjutnya, pemerintah menciptakan suatu standar pembinaan karir yang harus dipenuhi guru sebagai pendidik professional. Standar pembinaan ini berisi seperangkat dokumen yang disajikan melalui PEMDA atau setidaknya Peraturan Bupati yang mengatur dan merangking kriteria guru yang disebut sebagai tenaga professional.

Hemat penulis, Career Development ini laksana alur atau jenjang yang ditempuh guru “biasa saja” sampai pada peringkat guru professional yang dapat membina, mengarahkan lingkungan Pendidikan disekitarnya.

 

Upaya pemerintah dalam menciptakan pemerataan Pendidikan telah dilakukan melalui beberapa kebijakan terkait dunia Pendidikan. Sebagaimana dilansir dalam jurnal Kusuma Anggara (2018) ia mengungkapkan bahwa beberapa program tersebut adalah peraturan wajib belajar 12 tahun, pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa, sampai pada penganggaran sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dimaksudkan agar pemerataan Pendidikan dapat terwujud dengan dibangunya infrastruktur, sarana dan prasarana Pendidikan yang memberikan hak pada setiap warga negara untuk dapat menikmati Pendidikan.

Beberapa kebijakan tersebut kiranya menjadi pijakan awal dalam mencapai tujuan Pendidikan nasional sebagaimana ditegaskan dalam UUD tahun 1945 bahwa pemerintah dalam hal ini berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, seluruh warga negara tanpa mengenak suku, ras, agama, dan budaya. Kendatipun demikian, penulis mengira bahwa hal ini masih terlihat belum maksimal terealisasi di lapangan.

Berbicara masalah Pendidikan adalah berbicara masalah yang pelik. Dunia Pendidikan dalam berbagai sisi terkait dengan banyak pihak dan berbenturan dengan banyak kepentingan yang mungkin tidak sejalan dengan visi dan misi pemerintah, sehingga dari dugaan tersebut dirasa bahwa upaya yang selama ini digalangkan pemerintah belum terkontrol dengan baik. Walaupun demikian, berbagai cara dan solusi dari setiap permasalahan Pendidikan selalu menjadi perhatian pemerintah.

Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan yang handal dan berdaya saing baik ditingkat regional maupun internasional dengan beberapa upaya sebagai berikut:

a.    Penyempurnaan kurikulum

Saat ini kita telah mengetahui bahwa Pendidikan Indonesia sejak kemerdekaan sampai saat ini telah mengalami banyak perubahan dan penyesuaian dengan dinamika kebutuhan di masyarakat.

b.    Peningkatn kompetensi guru

Melalui berbagai organisasi Pendidikan, pemerintah berupaya untuk “menelurkan” para pendidik professional sebagai “ujung tombak” perbaikan bangsa. Salah satu cara untuk melihat kualitas Pendidikan di negara ini dapat dinilai dari seberapa baik guru kita merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembelajaran di sekolah.

c.    Perbaikan sarana prasarana

Keberhasilan suatu proses Pendidikan tidak terlepas dari ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang Pendidikan. Pemerintah dalam hal ini selalu mengupayakan ketersediaan sarana prasarana yang baik disetiap sekolah melalui beberapa program bantuan keuangan yang menjamin terlaksananya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Demikianlah beberapa hal yang dapat dipandang sebagai upaya pemerintah dalam upaya pemerataan dan peningkatan mutu Pendidikan di Indonesia. Sudah menjadi kewajiban bersama bahwa keberhasilan proses  Pendidikan tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan, akan tetapi hal ini pun menjadi tugas kita dalam mengawal bagaimana tujuan pemerintah tersebut dapat terealisasi secara optimal demi kemajuan bangsa yang kita tercinta.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini