Upaya Pemerataan Pendidikan
Upaya pemerintah dalam mengembangkan profesi tenaga pendidik tertuang dalam beberapa kebijakan seperti:
a.
Peningkatan kesejahteraan guru
Pemerintah
dalam hal ini memberikan perhatian terhadap kondisi kesejahteraan guru di
sekolah. Guru sebagai “ujung tombak” perjuangan dalam meningkatkan mutu Sumber
Daya Masyarakat Indonesia, hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah
bahwa segala kebijakan pemerintah terkait dengan kebutuhan Pendidikan harus
dapat mendukung kinerja guru dalam tugas profesi yang dijalaninya. Salah satu
dari sekian banyak kebijakan tersebut adalah pendidik memperoleh penghasilan
yang layak, bukan upah minimum. faktor kesejahteraan diduga memegang peran
vital dalam menunjang prestasi guru sebagai pendidik, bukan profil guru
bermental kuli yang selalu sibuk dengan urusan kesejahteraannya.
b.
Peningkatan kompetensi guru
Pemerintah
dengan menggandeng beberapa organisasi Pendidikan seperti Kelompok Kerja Guru
(KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS), Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS) dan termasuk organisasi PGR di
dalamnya telah banyak membuat program penataran dalam meningkatkan kompetensi
guru menuju pendidik yang profesional.
Selain
harus memiliki “seni” dalam menyampaikan dan melaksanakan pembelajaran, guru
pun harus senantiasa up to date terhadap segala perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat. Guru harus memiliki jiwa pembelajar untuk senantiasa
belajar mempelajari fenomena baru, budaya baru agar dapat diketahui kebutuhan
dan tindakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan dalam dinamika kehidupan
masyarakat. Oleh karenanya, sosok guru senantiasa ditempa, dibentuk, dan
dipersiapkan melalui kegiatan penataran organisasi kependidikan yang merupakan
kepanjangan tangan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidik sebagai tenaga
professional.
c.
Career Development Path
Selanjutnya,
pemerintah menciptakan suatu standar pembinaan karir yang harus dipenuhi guru
sebagai pendidik professional. Standar pembinaan ini berisi seperangkat dokumen
yang disajikan melalui PEMDA atau setidaknya Peraturan Bupati yang mengatur dan
merangking kriteria guru yang disebut sebagai tenaga professional.
Hemat
penulis, Career Development ini
laksana alur atau jenjang yang ditempuh guru “biasa saja” sampai pada peringkat
guru professional yang dapat membina, mengarahkan lingkungan Pendidikan
disekitarnya.
Upaya pemerintah dalam menciptakan
pemerataan Pendidikan telah dilakukan melalui beberapa kebijakan terkait dunia
Pendidikan. Sebagaimana dilansir dalam jurnal Kusuma Anggara (2018) ia
mengungkapkan bahwa beberapa program tersebut adalah peraturan wajib belajar 12
tahun, pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Beasiswa, sampai pada
penganggaran sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
dimaksudkan agar pemerataan Pendidikan dapat terwujud dengan dibangunya infrastruktur,
sarana dan prasarana Pendidikan yang memberikan hak pada setiap warga negara
untuk dapat menikmati Pendidikan.
Beberapa kebijakan tersebut kiranya menjadi pijakan awal
dalam mencapai tujuan Pendidikan nasional sebagaimana ditegaskan dalam UUD
tahun 1945 bahwa pemerintah dalam hal ini berupaya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa, seluruh warga negara tanpa mengenak suku, ras, agama, dan budaya.
Kendatipun demikian, penulis mengira bahwa hal ini masih terlihat belum
maksimal terealisasi di lapangan.
Berbicara masalah Pendidikan adalah berbicara masalah
yang pelik. Dunia Pendidikan dalam berbagai sisi terkait dengan banyak pihak
dan berbenturan dengan banyak kepentingan yang mungkin tidak sejalan dengan
visi dan misi pemerintah, sehingga dari dugaan tersebut dirasa bahwa upaya yang
selama ini digalangkan pemerintah belum terkontrol dengan baik. Walaupun
demikian, berbagai cara dan solusi dari setiap permasalahan Pendidikan selalu
menjadi perhatian pemerintah.
Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu
Pendidikan yang handal dan berdaya saing baik ditingkat regional maupun
internasional dengan beberapa upaya sebagai berikut:
a.
Penyempurnaan kurikulum
Saat
ini kita telah mengetahui bahwa Pendidikan Indonesia sejak kemerdekaan sampai
saat ini telah mengalami banyak perubahan dan penyesuaian dengan dinamika
kebutuhan di masyarakat.
b.
Peningkatn kompetensi guru
Melalui
berbagai organisasi Pendidikan, pemerintah berupaya untuk “menelurkan” para
pendidik professional sebagai “ujung tombak” perbaikan bangsa. Salah satu cara
untuk melihat kualitas Pendidikan di negara ini dapat dinilai dari seberapa
baik guru kita merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program
pembelajaran di sekolah.
c.
Perbaikan sarana prasarana
Keberhasilan
suatu proses Pendidikan tidak terlepas dari ketersediaan sarana dan prasarana
yang menunjang Pendidikan. Pemerintah dalam hal ini selalu mengupayakan
ketersediaan sarana prasarana yang baik disetiap sekolah melalui beberapa
program bantuan keuangan yang menjamin terlaksananya kegiatan belajar mengajar
di sekolah.
Demikianlah beberapa hal
yang dapat dipandang sebagai upaya pemerintah dalam upaya pemerataan dan
peningkatan mutu Pendidikan di Indonesia. Sudah menjadi kewajiban bersama bahwa
keberhasilan proses Pendidikan tidak hanya
ditentukan oleh peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan, akan tetapi hal
ini pun menjadi tugas kita dalam mengawal bagaimana tujuan pemerintah tersebut
dapat terealisasi secara optimal demi kemajuan bangsa yang kita tercinta.
Komentar
Posting Komentar